PKS Deli Serdang
Berita PKS Deli Serdang

Hidayatullah Bicarakan Sejumlah Persoalan di Indonesia

Lubukpakam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hidayatullah menjelaskan, dari sudut pandang politik Indonesia saat ini sudah bergeser yang seharusnya negara hukum sudah menjadi negara kekuasaan.

“Jadi saat ini apa yang terjadi sudah kehendak penguasa saja, tidak lagi kehendak hukum,” kata dia saat diskusi bersama awak media di Deliserdang Minggu, (21/2) akhir pekan kemarin.

Menurut dia, fenomena saat ini kalau ada warga mengkritisi lalu ditangkap, kemudian sakit, mati dalam penjara, nggak ada masalah. Padahal secara hukum ada orang melalukan hal yang sama tapi tidak diperlakukan hal yang sama di depan hukum. Sehingga kecendurungannya saat ini kendaknya penguasa.
Misalkan, bagiamana penguasa membiarkan perpecahan ditengah masyarakat, pemilihan presiden (Pilpres) sudah selesai tapi cebong-Kampret masih jalan terus, bosnya diatas sudah mesra namun dibawah masih saling mem-bully.
“Bagaimana mungkin negara kita bisa maju, kalu masih diekola atau diisi oleh cebong dan kampret ada lagi istilah kadal gurun (kadrun). Jadi yang satu mengatakan cebong, dan satu lagi kampret dan Kadrun, kalau demikian terus bagaimana negara ini bisa maju, kalau hanya diisi cebong dan kampret,” terangnya.

“Jadi jangankan perpecahan, potensinya saja harus diselesaiakan pemerintah, lalu bagaimana kita bersatu membangun bangsa dan negara ini bisa maju, tapi paktanya tidak demikian,” ujarnya.

Hidayattullah, yang duduk di Komisi 11 Bidang keuangan ini juga menyoroti ekonomi yang semakin berat. Menurutnya, hutang Indonesia sudah diatas Rp 60 ribu Triliun, hampir Rp 1000 Triliun cicilan pokok dibayar.

“Sementara kita tidak bisa berhenti berhutang. Jadi kondisi Indonesia saat ini berhutang untuk tutup hutang, atau gali lubang tutup lubang,” paparnya.
Ia juga sangat menyesalkan atas kedunguan DPR saat ini, apalagi terkait usulan Perpu yang sudah disetujui. Salah satu isinya, hak pengawasan anggran DPR itu dihilangkan tiga tahun, sejak 2020 sampai 2022.

“Tahun 2020 pemerintah susun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan komposisi hutang Rp 1200 Triliun, tahun ini rencana hutangnya Rp 903 triliun, dan pemerintah masih punya mandat tahun 2022, berhutang lagi tanpa harus mendapat persetujuan DPR. Dari kondisi ini hanya dua fraksi yang menolak yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat,” kata dia.
Ditambah lagi, kebijakan yang mengelola APBN itu terkait hutang tidak bisa dituntut kepengadilan, kemudian, kebijakan pengelolaan APBN ada kaitannya dengan Covid-19 level pusat, tidak bisa di audit oleh Bada pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Maka dari hal ini amanlah orang itu untuk memainkan anggaran tersebut,” ujarnya.
Maka jangan heran kalau penggunaan APBN itu,kalau pun judulnya penanggulangan covid19 tapi sebahagian besar anggran itu digunakan untuk penanggulangan ekonomi nasional (PEN).
Jiwasraya yang rugi Rp20 Triliun bukan karena Covid-19. Justru ini yang dibantu sekitar Rp20 triliun. Sebab,sejak tahun 2016 sudah terjadi kerugian, bahkan sejak tahun 2006 sudah hancur-hancuran.
“Dalam posisi ini, F-PKS tegas menolak, karena kita tidak mau menalangi dengan menggunakan uang rakyat yang istilahnya bailout, karena kita ini tidak ada kaitannya dengan Jiwasraya,” tegasnya.

 

Share This

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Asslamualaikum Bisa Kami Bantu..

By
HUMAS DPD PKS DELI SERDANG